Bahasa Indonesia: Sejarah Perkembangan dan Kedudukannya
Bahasa
merupakan hal penting dalam kehidupan manusia. Manusia dapat berinteraksi dan
berkomunikasi dengan manusia lainnya dengan menggunakan bahasa. Bahasa berperan
penting dalam kehidupan sehari-hari sehingga manusia dapat saling menyapa
dengan sesamanya serta mengungkapkan maksud, gagasan, dan pikirannya.
A. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
1. Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf
(1997 : 1), bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa
simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Dalam kenyataannya, bahasa
bukanlah satu-satunya cara manusia berkomunikasi dengan manusia lainnya.
Manusia dapat berkomunikasi dengan cara tertentu yang sudah disepakati
sebelumnya, seperti lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang, dan lainnya. Akan
tetapi, media komunikasi tersebut mengandung banyak segi yang lemah bila
dibandingkan dengan bahasa. Sebagai contoh, sebuah gambar atau lukisan dapat
mengandung banyak makna. Hal ini dapat menimbulkan makna yang ambigu sehingga
tiap manusia yang melihatnya mempunyai perbedaan dalam menangkap makna dari
gambar atau lukisan tersebut.
Bahasa memberikan
kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang diperoleh dengan
menggunakan media komunikasi lainnya. Bahasa harus merupakan bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia yang merupakan simbol atau perlambang dan
bukan sembarang bunyi.
2. Fungsi Bahasa
Pada dasarnya, bahasa
memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang,
yaitu sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk mengadakan
integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan
sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Gorys Keraf, 1997 : 3).
a.) Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada saat bahasa
digunakan sebagai alat ekspresi diri, seseorang tidak perlu mempertimbangkan
atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak
sasarannya. Hal ini berarti bahasa digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebagai alat ekspresi
diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat dalam diri
kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain agar
menarik perhatian orang lain dan keinginan untuk membebaskan diri dari semua
tekanan emosi.
b.) Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Sebagai akibat dari
ekspresi diri, maka terjadilah komunikasi. Komunikasi tidak akan sempurna bila
ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami orang lain. Sebagai alat
komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud seseorang, melahirkan
perasaan dan memungkinkan manusia menciptakan kerja sama dengan orang lain.
Pada
saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, seseorang memiliki tujuan
yaitu ingin dapat dipahami oleh orang lain. Seseorang ingin menyampaikan gagasan
yang dapat diterima orang lain dan membuat mereka yakin terhadap pandangannya. Perbedaan
mendasar bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi adalah
saat berkomunikasi penggunaan bahasa disesuaikan oleh orang yang dituju, agar
maksud dari ungkapan bahasa mudah tersampaikan.
c.) Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Selain sebagai alat
komunikasi, bahasa berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial.
Pada saat seseorang beradaptasi di lingkungan tertentu, dia akan memilih bahasa
yang akan digunakannya bergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapinya.
Sebagai contoh seseorang akan menggunakan bahasa tidak baku di lingkungan teman-temannya
dan menggunakan bahasa baku pada orang tua atau orang yang dihormatinya.
Sebagai alat integrasi,
bahasa dapat mengungkapkan berbagai pengalaman sehingga mampu dipelajari dan
semakin meningkatkan pengalaman serta kemampuan seseorang. Bahasa sebagai alat
komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat
dengan kelompok sosial tempat ia berada, serta dapat melakukan kegiatan
kemasyarakatan dengan menjauhi konflik dan memperoleh efisiensi setinggi
mungkin, dengan begitu akan memungkinkan integrasi yang sempurna bagi tiap
individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
d.) Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Bahasa sangat efektif
sebagai alat kontrol sosial. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri kita
sendiri atau kepada masyarakat. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi
adalah contoh dari alat kontrol sosial menggunakan bahasa.
Contoh lain penggunaan
bahasa sebagai alat kontrol sosial antara lain ceramah agama atau dakwah, orasi
ilmiah atau politik, dan iklan layanan masyarakat atau layanan sosial. Sebagai
alat kontrol sosial, Bahasa dapat memberikan pandangan baru, sikap baru,
perilaku dan tindakan yang baik serta belajar untuk mendengarkan pandangan
orang lain mengenai suatu hal.
3. Peristiwa-Peristiwa yang Berkaitan dengan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik
Indonesia dan
bahasa persatuan bangsa Indonesia. Dari sudut pandang linguistik, bahasa
Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang
digunakan adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang)
dari abad ke19.
·
Tahun 1901
Indonesia
(sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen.
·
Tahun 1908
Pemerintah
kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama
Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat).
·
Tahun 1917
Perubahan
nama badan penerbit buku-buku bacaan Commissie voor de Volkslectuur (Taman
Bacaan Rakyat) menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok
tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
·
Tahun 1928
Penamaan
“Bahasa Indonesia” dicanangkan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan secara
resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
Indonesia.
·
Tahun 1933
Berdiri
sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru
yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
·
Tahun 1936
Sutan
Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
·
Tahun 1938
Pada 25-28
Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres
itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
·
Tahun 1945
Pada 18
Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu
pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
·
Tahun 1947
Pada 19
Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
·
Tahun 1954
Pada
28 Oktober sampai dengan 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia
untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai
bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
·
Tahun 1978
Pada
28 Oktober sampai dengan 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati
Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
·
Tahun 1983
Pada 21-26
November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres
ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55.
Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis
Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
·
Tahun 1988
Pada
28 Oktober sampai dengan 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar
bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat
seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
·
Tahun 1993
Pada
28 Oktober sampai dengan 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia
dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam,
Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan
Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta
mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
·
Tahun 1998
Pada 26-30
Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia,
Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
4. Alasan Bahasa Melayu Dijadikan Bahasa Indonesia
Awal penciptaan Bahasa
Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda, yaitu pada 28
Oktober 1928. Pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, penggunaan bahasa Melayu
sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin.. Dalam pidatonya pada
Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan, "Jika mengacu pada
masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada
dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan
Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan
menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Bahasa Melayu Riau
dijadikan sebagai bahasa persatuan Republik Indonesia dengan beberapa
pertimbangan:
·
Bahasa
Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan bahasa Melayu. Ada bahasa halus,
biasa, dan kasar, yang mana dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi
usia, derajat, ataupun pangkat.
·
Bahasa
Melayu Riau yang dipilih dengan pertimbangan bahwa suku Melayu berasal dari
Riau dan sebagai lingua franca, bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena
pengaruh misalnya dari bahasa Cina Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa
lainnya.
·
Pengguna
bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945,
penutur bahasa Melayu yang berasal selain dari Republik Indonesia masih dijajah
Inggris, seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura
Ada beberapa faktor
yang menjadi alasan bahasa Melayu dijadikan Bahasa Indonesia, yaitu:
·
Bahasa
Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, dan
bahasa perdagangan.
·
Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak mengenal
tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan
bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes).
·
Suku
Jawa, suku Sunda, dan suku-suku lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
·
Bahasa
Melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam
arti yang luas.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional didasari oleh isi dari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia”.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
· Lambang Kebanggaan Nasional
Bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa
Indonesia, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang
dijadikan pegangan hidup.
· Lambang Identitas Nasional
Derajat bahasa
Indonesia sama dengan bendera dan lambang negara Indonesia. Di dalam
melaksanakan fungsinya, bahasa Indonesia harus memiliki ciri khas sehingga serasi
dengan lambang-lambang kebangsaan yang lain.
· Alat Pemersatu Bangsa
Sebagai alat pemersatu
bangsa, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang ada di
Indonesia ini untuk mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu
dengan tidak meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial
budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
· Alat Perhubungan Antardaerah dan Antarbudaya.
Sebagai alat
penghubung antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia mampu menghilangkan
jarak antara suku yang satu dengan suku lainnya, baik yang disebabkan faktor geografi
maupun latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda.
2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional didasari oleh Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi,
"Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia."
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
· Bahasa Resmi Negara
Di dalam hubungannya
dengan fungsi ini, bahasa Indonesia digunakan di dalam segala upacara, peristiwa,
dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tertulis. Dokumen-dokumen
resmi, keputusan-keputusan, surat-menyurat, yang dikeluarkan oleh pemerintah
dan badan-badan kenegaraan lainnya seperti DPR dan MPR wajib ditulis dalam
bahasa Indonesia. Juga pidato-pidato resmi kenegaraan wajib ditulis dan
diucapkan dalam bahasa Indonesia.
· Bahasa Pengantar di dalam Pendidikan
Bahasa Indonesia
digunakan sebagai bahasa pengantar pada semua jenis dan jenjang pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Dalam hubungan ini, bahasa-bahasa daerah seperti bahasa Aceh, Batak, Sunda,
Jawa, Madura, Bali dan Makassar berfungsi sebagai bahasa pengantar di SD sampai
dengan tahun ketiga; sedangkan bahasa asing, misalnya bahasa Inggris dipakai
sebagai alat untuk membantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa
modern.
· Alat Perhubungan Tingkat Nasional
Bahasa Indonesia
digunakan sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
luas, alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, dan juga sebagai alat
perhubungan dalam masyarakat yang latar sosial budaya dan bahasanya sama. Jadi,
jika pokok masalah yang diperkatakan itu berkaitan dengan masalah yang
menyangkut tingkat nasional (bukan tingkat daerah), ada kecenderungan orang
untuk memakai bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah.
· Alat Pembangunan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi
Bahasa Indonesia
adalah satu-satunya bahasa yang digunakan untuk membina dan mengembangkan
kebudayaan nasional yang memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang
membedakannya dengan kebudayaan daerah. Di samping itu, bahasa Indonesia juga
digunakan untuk memperluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi modern kepada
masyarakat baik melalui penulisan buku-buku teks, penerjemahan, penyajian
pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan umum maupun melalui sarana-sarana lain
di luar lembaga pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
·
Aisyah, Rifa Siti. 2013. Alasan Bahasa Melayu Diangkat
Menjadi Bahasa Bahasa Indonesia. http://aisyahrifa.blogspot.co.id/2013/01/alasan-bahasa-melayu-diangkat-menjadi.html
(diakses tanggal 24 September 2015)
·
Anonim. Bahasa Indonesia. https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
(diakses 24 September 2015, 13:07)
·
Anonim. Bahasa Indonesia. https://ms.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
(diakses tanggal 24 September 2015, 13:15)
·
Kridalaksana, H. 1991. Masa Lampau Bahasa Indonesia:
Sebuah Bunga Rampai. Yogyakarta: Kanisius.
·
Kurniawan, Khaerudin. 2008. Menjadikan Bahasa Indonesia yang
Bermartabat dan Jati Diri Bangsa. Makalah. Bandung: FPBS Universitas
Pendidikan Indonesia.
·
Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia di Perguruan
Tinggi. Jakarta: Grasindo.
·
Wahyu, Tri R.N. 2006. Bahasa Indonesia.
Jakarta: Universitas Gunadarma.Nama : Evander
Kelas : 1KB04
NPM : 22118317
Dosen : Melaniawati
Komentar
Posting Komentar