Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan Nasional (ipolekososbudhankam), Ajaran dasar wawasan nusantara, Unsur dasar
konsep wawasan nusantara, Azas wawasan nusantara, Kedudukan, Fungsi dan
Tujuan wawasan nusantara
1. Implementsi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: Cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah
dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional Penerapan Wawasan Nusantara
harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,
mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima
dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
1.1 Tantangan Implementasi Wasantara
1) Pemberdayaan Masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan
partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat
dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang
untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya
keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan
operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak
merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi
integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk
daerah-daerah tertinggal.
2) Dunia Tanpa Batas
a.
Perkembangan IPTEK Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak
masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan
tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b.
Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State
menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah
negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun
kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan
global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang
makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara
harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3) Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah
suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas
macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas
ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta
untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow dalam
bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan
dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu
keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4) Kesadaran Warga Negara
a.
Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.
Kesadaran bela negara Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang
dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek,
meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
1.2 Teori Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State
menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan
ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah
perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism
menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan
antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju
dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World (Henderson)
menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan
masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang
bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (Ian Morison)
menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari
pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya
masyarakat baru.
1.3 Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi
kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap
Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1. Mengerti,
memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga
sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2. Mengeri,
memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di
dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara
yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan
tujuan nasional. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara
Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan
pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur,
terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan
Ketahanan Nasional.
2. Ajaran dasar wawasan nusantara
1. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
Pengertian-pengertian
yang di gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara
ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam
setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
2. Landasan idil : Pancasila
Pancasila
telah di akui sebagai ideology dan dasar Negara yang merumuskan dalam
pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai
keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan, dan kesatuan,
kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan nasional.
Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa
Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan
republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan
pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara
diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik
dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi
yang dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan
sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa dan Negara
Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, pancasila
sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idil dan
dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945.
Karena itu, pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan
idiil wawasan nusantara.
3. Landasan konstitusional : UUD1945
UUD
1945 merupakan konstitusi dasaryang menjadi pedoman pokok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Bangsa Indonesia
sepakat bahwa Indonesia adlah Negara kesatuan yang berbentuk republic
dan berkedaulatan rakyat yang di lakukan sepenuhnya oleh majelis
permusyawaratan rakyat. Karena itu, Negara mengatasi segla paha
golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan
kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya
kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih di
utamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan
berdasarkan aturan , hukum, dan perundang-undangan yang berlaku yang
memperhatikan hak asasi manusia(HAM), aspirasi masyarakat, dan
kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
3. Unsur dasar konsep wawasan nusantara
Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, antara lain:
1. Wadah (contour)
1. Wadah (contour)
Wadah
kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia
yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagai kegiatan kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara
itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam
wujud infrastruktut politik.
2. Isi (content)
2. Isi (content)
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita
serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk
menciptakan hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan
perastuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal
yang esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Tata
laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari
tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata
laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa
Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri
bangsa dan kepribadian bangsa.
4. Azas Wawasan Nusantara
1. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan
diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau
unsur pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang
dapat menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara
terbagi menjadi:
- Tujuan yang sama: memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan
- Keadilan: kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
- Kejujuran: memiliki suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri sendiri
- Solidaritas: memiliki rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan dari orang lain
- Kerjasama: adanya kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan yang diinginkan
- Kesetiaan dalam menjalin suatu kesepakatan: suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalani bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika
- Tujuan : dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
2. Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dalam
arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan
keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah,
kondisi dan konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan
lingkungan.
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam
Mengandung
makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan
mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus
dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika.
Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan
dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah atau
aspek social
· 2. Arah pandang wawasan nusantara ke luar
Mengandung
makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus
berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan
agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD
1945.
Dalam
arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya
kepentingan nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan
ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling
menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus
berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi,
politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan
nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
5. Kedudukan, Fungsi Dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
a.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
- Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
- Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Sasaran
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional,
Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara, Tantangan Implementasi
Wawasan Nusantara
1. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusatitara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
Dengan kata lain, Wawasan Nusantara. menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusatitara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
Dengan kata lain, Wawasan Nusantara. menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam
akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang
lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara
Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1.
Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga
negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara
bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan
Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara
yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan
tujuan nasional.
2. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nasional
Untuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping implementasi seperti tersebut di atas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
Menurut sifat/cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
Tidak Langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
Untuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping implementasi seperti tersebut di atas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
Menurut sifat/cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
Tidak Langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
Menurut metode penyampaiannya yang berupa:
1) Keteladanan,
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
2) Edukasi,
yakni melalui metode pendekatan formal dan informal.
Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran atau kursus-kursus, dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat laksanakan di lingkungan rumah/keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
yakni melalui metode pendekatan formal dan informal.
Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran atau kursus-kursus, dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat laksanakan di lingkungan rumah/keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
3) Komunikasi,
Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan ildim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan ildim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
4) Integrasi,
Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/ sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman. tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional. Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi Wawasan Nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat dimengerti dan dipahami. Dengan cara ini penerima materi akan memiliki kesatuan cara pandang yang sama yaitu Wawasan Nusantara.
Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/ sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman. tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional. Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi Wawasan Nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat dimengerti dan dipahami. Dengan cara ini penerima materi akan memiliki kesatuan cara pandang yang sama yaitu Wawasan Nusantara.
3. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa
ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan dalam bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga
menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju
dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila
kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan
dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia
ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan
dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa
dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah
wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hanyut
tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai
global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa?
Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalime, dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat
1. Pemberdayaan Masyarakat
a. John Naisbit
Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to the smallest part." Pada intinya, Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning. Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDIV. Karena itu, NKRI memerlukan Iandasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to the smallest part." Pada intinya, Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning. Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDIV. Karena itu, NKRI memerlukan Iandasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunannya sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut,masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindaknya, mengingat mereka sudah tidak bere daya dalam aspek kehidupannya. Ha1 ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat, perlu ada prioritas utama pembangunan daerah tertinggal agar masyarakat dapat bere peran dan berpartisipasi aktif dalampembangunan di seluruh aspek kehidupan, yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Pesan Global Paradox dan kondisi nasional mengenai pemberdayaan rnasyarakat di atas dapat rnenjadi tantangan Wawasan Nusantara. Pemberdayaan untuk kepentingan ralcyat banyak perlu mendapat priori utama mengingat tas Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunannya sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut,masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindaknya, mengingat mereka sudah tidak bere daya dalam aspek kehidupannya. Ha1 ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat, perlu ada prioritas utama pembangunan daerah tertinggal agar masyarakat dapat bere peran dan berpartisipasi aktif dalampembangunan di seluruh aspek kehidupan, yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Pesan Global Paradox dan kondisi nasional mengenai pemberdayaan rnasyarakat di atas dapat rnenjadi tantangan Wawasan Nusantara. Pemberdayaan untuk kepentingan ralcyat banyak perlu mendapat priori utama mengingat tas Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknoloi)
Perkembangan
global saat ini san g gat maju dengan pesat. Dengan perkembangan IPTEK
yang sangat modern, ldiususnya di bidan teknologi informasi, komunikasi,
dan transportasi, dunia seakaneakan sudah menyatu menjadi kampung
sedunia. Dunia
menja di transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian
bere dampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara dan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak
seluruh masyarakat Indonesia.
Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya. saing di percaturan global.
Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya. saing di percaturan global.
b. Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal Borderless World dan The End of Nation State
Mengatakan
bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara
dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan
dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatanglobal yang
berupa informasi, investasi, industri, dan konsumen yang makin
individualistis.
Kenichi
Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan
global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah, pemerintah memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat banyak yang terlibat dalam upaya pembangunan, hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah, pemerintah memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat banyak yang terlibat dalam upaya pembangunan, hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Perkembangan
IPTEK dan perkembangan masyarakat global. yang berkaitan dengan dunia
tanpa batas merupakan tantangan Wawasan Nusantara karena perkembangan
tersebut akan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak
masyarakat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
Dalam
bukunya Dictionary of Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa
kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan
perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi
yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingannya sendiri, dan untuk
mencapai laba bagi cifrinya sendiri.
Di
era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan
dengan melakukan aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek
kehidupan masyarakat memerlukan strategi baru, yaitu adanya
keseimbangan.
b. Lester Thurow
Di
dalam bukunya The Future of Capitalism, ia menegaskan antara lain bahwa
untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat
strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualis dan paham
sosialis.
Era
baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, di mana negara-negara
kapitalis, yaitu negara-negara maju berusaha mempertahankan
eksistensinya di bidang ekonomi dengan menekan negara-negara berkembang
melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia),
dan lingkungan hidup.
Strategi
baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang
dalam nilai-nilai faisafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang
mengamanatkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang antara
individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban.
Bangsa
Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia donesia,
baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat
dibedakan namun tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan.
Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya
merupalcan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan
Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di
muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih
diutamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b. Kesadaran Bela Negara.
Pada
waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan
kesadaran bela negara yang optimal, di mana seluruh rakyat bersatu padu
berjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul
dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib
sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah.
Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khususnya dalam memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khususnya dalam memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Di
dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan
yang tajam apabila bandingkan dengan perivangan fisik. Hal ini tampak
dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa
daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke
disintegrasi bangsa.
Latar
belakang ketahanan nasional, Pokok-pokok pikiran ketahanan nasional,
Pengertian ketahanan nasional, Pengertian konsepsi ketahanan nasional,
Hakikat Tannas & Konsepsi Tannas Indonesia
1. Latar belakang ketahanan nasional
1. Latar belakang ketahanan nasional
Sejak
proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat
membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
seperti:
1) Agresi Militer Belanda.
2) Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
3) Ditinjau Dari Geopolitik Dan Geostrategis Dengan Posisi Geografis
Potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
4) UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
5) Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
2) Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
3) Ditinjau Dari Geopolitik Dan Geostrategis Dengan Posisi Geografis
Potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
4) UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
5) Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
2. Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari mana pun. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut.
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari mana pun. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut.
1. Manusia Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan
Manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksiswnsi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hu-bungan:
a. dengan Tuhan, disebut Agama,
b. dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c. dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d. dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
e. dengan manusia, disebut Sosial,
f. dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya,
g. dengan pemanfaatan alam, disebut Iimu Pengetahuan dan Teknologi, dan,
h. dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
Manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksiswnsi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hu-bungan:
a. dengan Tuhan, disebut Agama,
b. dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c. dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d. dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
e. dengan manusia, disebut Sosial,
f. dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya,
g. dengan pemanfaatan alam, disebut Iimu Pengetahuan dan Teknologi, dan,
h. dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena
suatu organisasi, apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang
telah ditetapkannya.
Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tiijuannya. Karena
itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari
makna falsafah dalarn Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea Pertama menyebutkan:
"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab
itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikema-nusiaan dan perikeadilan." Maknanya: kemerdekaan adalah
hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Alinea Kedua menyebutkan:
"...dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga menyebutkan:
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh
keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya." Maknanya: bila negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea Keempat menyebutkan:
"Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara
Indonesia yang dungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia." Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus
di-capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3. Pengertian Pertahanan Nasional Dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah
suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta
keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatannasional dalam
menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun
yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi Ketahanan
nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatannasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran
yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan
adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Contoh bentuk-bentuk
ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman Di Dalam Negeri
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman Dari Luar Negeri
Contohnya
adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme
dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari
luar negri
4. Hakikat Ketahanan Nasional & Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan,
selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan
nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.
Asas-asas Ketahanan Nasional
1. Asas kesejahteraan dan keamanan. Kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
2. Asas komprehensif integral/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar.
Dalam hal mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi
kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan dalam rangka
meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Dalam hal mawas ke luar
dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan.
Asas ini berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan,
kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri Maksudnya adalah percaya pads kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerahkan.
2. Dinamis, artinya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa.
Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4. Konsultasi dan Kerjasama. Dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Kedudukan dan Fungsi Konsepsi Ketahanan Nasioanal
a. Kedudukan
Konsepsi Ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.
Konsepsi Ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.
b. Fungsi
1. Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai Doktrin Dasar Nasional
perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap,
pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang
bersifat interregional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin.
2. Konsepsi Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai Pola Dasar Pembangunan nasional
pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan
pembangunan nasional di segala bidang dan sector pembangunan secara
terpadu, yang dilakukan sesuai rancangan program.
3. Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai metode Pembinaan Kehidupan Nasional merupakan
suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan
negara yang dikenal sebagai astagatra yang terdiri dari aspek alamiah
(geografi, kekayaan alam dan penduduk) dan aspek social budaya
(ideologi, politik, sosialbudaya, pertahanan dan keamanan).
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1) Pengaruh Aspek Ideologi
Pengertian ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan
gagasangagasan, ide-ide, keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan
yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
a. Bidang politik
b. Bidang sosial
c. Bidang kebudayaan
d. Bidang keagamaan
Asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri berikut :
I. Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
II. Oleh
karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia,
pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara.
dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Paham
liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu mendasarkan
pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang
meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme (yang dapat
ditangkap melalui indra manusia) serta individualisme yang meletakkan
nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan
masyarakat dan negara.
2. Komunisme
Bertolak
belakang dengan individualisme kapitalilme, paham komunisme yang
dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan
dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada
suatu keyakinan bahwa manusia pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk
sosial saja. Manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi,
sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualisme. Hak
milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang
pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Sehingga
menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa berkembangnya individualisme
kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat terutama kaum miskin.
Oleh karena itu hak milik individual harus diganti dengan hak milik
kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh karena tidak
adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut komunisme,
demokrasi individualis tidak ada yang ada adalah hak komunal. Demokrasi
untuk seluruh masyarakat sebagai suatu komunitas bukannya
individualitas.
3. Ideologi Keagamaan
Secara
keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa
mendasarkan, pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana
agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu
ideology keagamaan lazinnya sebagai suatu reaksi atas ketidakadilan
penindasan serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis ataupu kelompok
yang mendasarkan pada suatu agama.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila
pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan filosofis dan
kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam
mendirikankan negara. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak
soaial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Kausa
finalis atau tujuan pokok dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar
filsafat negara, sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam
penyelenggaraan negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam
Pancasila.
Pancasila
pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif,
artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas tertentu,
golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada
hakikatnyamerupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan,
kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan citacita bersama
dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila secara
ontologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal yang bersumber
pada hakikat manusia baik sebagai individu dan makhluk sosial.
Dalam
mewujudkan ketahanan nasional yang kuat, stabil, aman,tahan lama, serta
bisa memberi kenyamanan kepada warga negara, maka harus menggunakan
strategi yang sangat terperinci. Khususnya dibidang politik. Politik dan
strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan
ketahanan suatu negara.
Azas-azas Ketahanan Nasional Indonesia, Sifat Ketahanan Nasional Indonesia, Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara
1. Azas-azas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas
Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila,
UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan
merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian,
kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan
nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional
tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai
intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi
apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras
pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem
kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi
tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun
negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas
Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta
mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan
adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak
berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
2. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan
Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah,
dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
Kemandirian (independency) ini merupalcan prasyarat untuk menjalin
kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global
(interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan
Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.
Karena
itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senanti.asa
diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan
berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin
tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai
kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata,
tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling
menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara berdasarkan
rumusan pengertian Tannas dan kondisi kehidupan nasional
Indonesia,Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem
(tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
Tiap-tiap
aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional
relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat
sulit dipantau. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan
nasional tersebut, diperiukan penyederhanaan tertentu dari berbagai
aspek kehidupan nasional. Penyederhanaan
tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui
analisis mendalam yang dilandasi oleh teori hubungan antara manusia dan
Tuhan manusia dan manusia atau masyarakat, dan antara manusia dan
lingkungan. Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran
bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antaraspek
yang mendukung kehidupan, yaitu:
1) Aspek
yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek
Geografi, aspek Kependudukan dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2) Aspek
yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek
Ideologi, aspek Politik, aspek Sosial Budaya dan aspek Pertahanan dan
Keamanan.
3. Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara
Dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian
tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa
konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta
kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan
nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan
pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional.
sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan
agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan
sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan
ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung
sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara
agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
SUMBER PUSTAKA
https://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
https://education2012.wordpress.com/2009/12/24/hubungan-wawasan-nusantara-dgn-ketahanan-nasional/https://hyrra.wordpress.com/2012/04/29/sifat-dan-asas-ketahanan-nasional/
Nama : Evander
NPM : 22118317
Kelas: 1KB04
Mata Kuliah:
Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen: Shilvy
Andini Sunarto
Komentar
Posting Komentar